41 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Kebon Sirih
Sebanyak 41 usulan dibahas dan disetujui dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
"Tidak ada usulan yang diubah, hanya mengurangi volume,"
Lurah Kebon Sirih, Heru Tri Prasetio mengatakan, 41 usulan hasi rembuk RW ini terdiri dari 15 kegiatan fisik dan 26 non fisik atau pengadaan barang.
"Tidak ada usulan yang diubah, hanya mengurangi volume," ujar Heru.
Kelurahan Kembangan Utara Gelar Pra-Musrenbang Tahun 2026Dari 26 usulan pengadaan, ungkap Heru, 18 usulan ditujukan ke Sudin Pemuda dan Olaraga Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah, usulan pemyediaan sarana dan prasarana olahraga yang dibutuhkan warga Kebon Sirih telah diakomodir instansi terkait," ungkapnya.
Sementara, lanjut Heru, 15 usulan fisik diajukan meliputi Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan dan perbaikan drainase, pengadaan cermin cembung, dan penopingan pohon.
Ketua RW 05 Kebon Sirih, Achmad Reddiansyah mengungkapkan, pihaknya mengajukan dua usulan pada Musrenbang tahun ini, yakni penyediaan alat olahraga meja tenis dan perbaikan PJU dalam gang pemukiman warga.
"Alhamdulilllah, usulan kami tahun lalu telah direalisasikan. Semoga tahun ini juga bisa terealisasi," harapnya.